Polres Pariaman Amankan Pelaku Begal ‘Payudara’

Polres Kota Pariaman menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolres Kota Pariaman, Senin 10 Agustus 2020. Foto : Hantaran

Pariaman – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman berhasil mengamankan pelaku diduga begal ‘payudara’ berinisial SA (19).

Pelaku sendiri diketahui salah seorang pelajar dari Kota Pariaman yang berasal dari Desa Pasir Sunur, Kota Pariaman.

“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku diduga melakukan begal payudara yang terjadi di Sunur, Kota Pariaman,” kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana di Mapolres Pariaman, Senin 10 Agustus 2020.

Kapolres menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya kepada korban dengan inisial DA (18), pelajar di salah satu sekolah di Kota Pariaman.

Peristiwa itu berawal dari korban dengan temannya pergi membeli paket internet ke kawasan Pantai Sunur, Pariaman.

“Saat korban ingin pulang ke rumah, diperjalanan mereka dicegat oleh pelaku. Dimana pelaku memaksa korban untuk mengantarkan dia ke rumah, mereka pergi bonceng tiga, dan pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sesampainnya di depan rumah korban, pelaku turun dan langsung meremas payudara sebelah kiri korban.

Saat pelaku melakukan aksi mesumnya, korban lantas meronta dan pelaku menambah aksinya.

“Posisinya saat itu setelah pelaku turun dari sepeda motor korban langsung memegang stang motor, saat itu pelaku langsung melancarkan aksinya. Korban sponta melindungi payudarnya,” katanya.

Tidak sampai disana, pelaku langsung berpindah ke belakang korban dan melakukan aksinya satu kali lagi, padahal saat itu teman korban (saksi) berada di situ.

Tak terima terhadap perlakuan pelaku yang sering mencabulinya, korban pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Kota Pariaman.

“Untuk pelaku diancam kurungan penjara sembilan tahun. Sementara hubungan pelaku dengan korban hanya sebatas saling kenal, tidak ada hubungan spesial,” pungkas Kapolres.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.