Pria di Pasbar Tebas Leher Teman Sendiri, Gara-gara Kalah Dadu Online

Foto : Ilustrasi

Pasaman – Seorang pria di Pasaman Barat bernama Dedi (22), dengan tega menebas leher temannya Agus (26) hingga terluka dan bersimbah darah.

Lantaran tidak terima dengan kekalahan yang dialaminya dalam main ludo, dan membuat dendam, sehingga temannya harus masuk rumah sakit dalam kondisi kritis.

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Polsek Pasaman Iptu Rosminarti mengatakan, jika Agus (26) dan Dedi merupakan teman dan keduanya merupakan karyawan swasta dan sama-sama bekerja di koperasi.

“Keduanya bekerja di koperasi yang berbeda, Agus di Koperasi Simpan Pinjam Sigodang Hulu Jaya yang beralamat di Jambak Jalur VI Barat Jorong Jambak dan Dedi karyawan Koperasi simpan pinjam Tribes Marsada Jaya yang beralamat di Jambak Jalur III Barat Jorong Jambak,” katanya.

Kronologis kejadian, lanjut Iptu Rosminarti Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira pukul 20.15 WIB bertempat di Lubuak Panyangek Rajang (Jembatan Gantung ), Pasar Tarandam Simpang Tigo Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo telah terjadi pencurian dengan kekerasan yg mengakibatkan korban luka parah pada leher bagian depan.

“Kejadian diketahui oleh saksi Nasral dan Yaldi Senin sekira pukul 20.15 Wib. Saksi melihat korban laki laki berjalan sempoyongan dari arah Rajang (Jembatan Gantung )Lubuak Pinyangek menuju jalan belakang kantor Wali Nagari Koto Baru sudah dalam keadaan leher berdarah. Saksi langsung membawa korban menuju Rumah Sakit RSUD Jambak,” jelasnya.

Ia melanjutkan, korban dan pelaku naik motor dan sewaktu korban mengendarai motor dari belakang pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau cutter menggorok leher korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek menganga di leher sehingga tidak bisa berbicara setelah mendapat pertolongan pertama di RSUD Jambak Korban di Rujuk ke RS Yarsi Simpang Empat,” terangnya.

Di TKP personil Gabungan Polres dan Polsek Pasaman mendatangi dan menyisir lokasi pertama kali korban ditemukan oleh saksi tidak ditemukan sepeda motor milik korban di sekitar lokasi tempat kejadian.

“Berselang 3 jam dari awal kejadian Senin tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 23.00 WIB berkat petunjuk saksi dan keterangan di TKP pelaku berhasil diamankan di Rambah Jorong IV Koto Kecamatan Kinali oleh tim Opsnal Polsek Pasaman dibantu Opsnal Polres Pasaman Barat,”ucapnya.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.