Puluhan Warga Kota Solok Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Tanah Konsolidasi 240 Ha

Solok Kota – Sejumlah warga Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Solok pada Senin (24/06/2024). Mereka mendesak Pemerintah Kota Solok untuk membantu menyelesaikan masalah lahan tanah di lingkungan tempat tinggal mereka.

Sekitar puluhan orang yang orasi ke kantor Wali Kota solok dari jam 08.00 WIB dalam rangka menuntut hak-hak masyarakat, terkait penguasaan lahan tanah konsolidasi yang ada di kelurahan Nan Balimo,” ujar deded salah seorang pendemo, di depan Balai Kota Solok.

Lahan tanah konsolidasi yang luasnya 240 Ha yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut bermasalah sejak tahun 1972 sampai sekarang masih belum ada kejelasan atau legal standing nya.

Kelompok yang mengatas namakan organisasi Paga Nagari tersebut menuntut kepada pemerintah Kota Solok agar membantu penyelesaian permasalahan tersebut.

Deded menyampaikan masyarakat sudah berpuluh puluh tahun mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, namun belum ada titik kejelasan sampai saat ini.

“Kami sudah melayangkan surat Ke BPN jauh jauh hari bahkan juga kepada Pemko namun belum ada penyelesaian,” ungkap deded.

Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful disaat ditemui oleh awak media menyampaikan pemerintah kota Solok menghargai aspirasi masyarakat.

“Pemerintah sudah mencarikan solusi untuk masalah ini, salah satunya menerbitkan 5 rekomendasi yang diserahkan semenjak tahun 2013 lalu,” papar Syaiful.

Lebih lanjut Syaiful menuturkan 5 rekomendasi tersebut menjadi peluang dalam menyelesaikan permasalah di tanah konsolidasi 240 Ha tersebut.

“Ini bukan masalah yang mudah, diperlukan kesamaan pandangan lintas institusi didalam menyelesaikan masalah ini, sepanjang berpedoman dengan 5 rekomendasi tersebut BPN saya rasa tidak ada persoalan, ” tutup Syaiful.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.