Padang – Pemerintah Kabupaten Agam menandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik di Hotel ZHM Premiere, Kota Padang, Senin (24/6/2024). Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat menyelenggarakan acara tersebut, diikuti oleh 18 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, membuka acara ini secara resmi. Dalam sambutannya, Mahyeldi menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kami meminta seluruh pemerintah Kabupaten/Kota mengedepankan azas keterbukaan demi penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel di Sumatera Barat,” ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas oleh kepala daerah Kabupaten/Kota menunjukkan komitmen bersama dalam transparansi yang akuntabel. Mahyeldi juga mengumumkan peluncuran aplikasi e-monev dan Buku QR Code PPID Sumatera Barat.
Aplikasi e-monev bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat. “Penilaian hasil monitoring dan evaluasi ini akan menetapkan kategori informativeness masing-masing Kabupaten/Kota, yaitu Informatif, menuju informatif, kurang informatif, dan tidak informatif,” jelas Mahyeldi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, yang didampingi perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), turut menandatangani Pakta Integritas tersebut.
Kabupaten Agam, di bawah kepemimpinan Bupati Andri Warman, bertekad menjadikan Agam sebagai Kabupaten Informatif. “Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan akuntabel dengan slogan terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan melayani,” ungkap Edi Busti.