Jakarta – Komisi II DPR RI berhasil menorehkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menetapkan 160 Undang-Undang (UU) selama periode 2019-2024.
Pemberian penghargaan rekor MURI digelar di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, pada Selasa (5/11/2024).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. “Meskipun saya baru masuk pada periode ini (2024-2029), ini tetap menjadi kebanggaan bagi kami di DPR RI, khususnya di Komisi II,” tuturnya.
Rekor MURI ini, menurut Rahmat, menjadi tantangan baru bagi periode kerja 2024-2029.
“Tantangannya bukan untuk menyamai atau melebihi, tapi bagaimana menghasilkan UU berkualitas dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Pencapaian ini, lanjut Rahmat, membuktikan bahwa anggota legislatif yang dipilih menjalankan tugasnya dengan baik.
“Ini juga jawaban bahwa anggota DPR berkontribusi penuh melalui penciptaan UU berkualitas,” ungkapnya.






