Kota BukittinggiPemerintah

Satpol PP Bukittinggi Gandeng Kemenag dan MUI Berantas Pekat

594
×

Satpol PP Bukittinggi Gandeng Kemenag dan MUI Berantas Pekat

Sebarkan artikel ini
tekan-penyakit-masyarakat,-pemko-bukittinggi-kerjasama-dengan-lembaga-vertikal
Tekan Penyakit Masyarakat, Pemko Bukittinggi kerjasama dengan Lembaga Vertikal

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi berupaya menekan penyakit masyarakat (pekat), termasuk LGBT dan pekerja seks komersial (PSK).

Pemko menggandeng sejumlah instansi untuk mewujudkan upaya tersebut.

Satpol PP Kota Bukittinggi bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh masing-masing instansi terkait pada Rabu (30/7/2025).

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan program ini merupakan salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi.

“Salah satu program unggulan Walikota dan wakil Walikota Bukittinggi adalah menekan berkembangnya penyakit masyarakat di Kota Bukittinggi seperti LGBT dan PSK,” kata Joni Feri.

Kerja sama ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 02 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum). Perda ini mengatur tentang penyakit masyarakat.

Joni Feri menjelaskan, selain sanksi yang diatur dalam perda, pihaknya bersama lembaga vertikal dan dinas terkait akan melakukan kegiatan sesuai kewenangan masing-masing.

Satpol PP akan menegakkan perda melalui penertiban, razia, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan memproses pelanggaran sesuai ketentuan.

Dinas Kesehatan akan melakukan tes HIV/AIDS dan konseling, serta pengobatan jika ditemukan kasus positif. Sementara itu, Dinas P3APPKB akan menangani korban atau pelaku dari kalangan perempuan dan anak.

“Harapan kita dengan adanya kerjasama ini dapat menekan angka penyakit masyarakat di Kota Bukittinggi,” tegas Joni Feri.

Ketua MUI Bukittinggi, Dr. Aldil Alfin, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Riswandi, turut hadir dalam penandatanganan nota kerja sama tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.