Kota PadangPeristiwa

Satpol PP Padang Amankan Sembilan Pengunjung Hiburan Malam Tanpa KTP

58
×

Satpol PP Padang Amankan Sembilan Pengunjung Hiburan Malam Tanpa KTP

Sebarkan artikel ini

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sembilan pengunjung tempat hiburan malam dalam Operasi Yustisi, Minggu (26/7) dini hari.

Para pengunjung tersebut terjaring petugas karena tidak mampu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat pemeriksaan berlangsung.

Razia gabungan ini melibatkan unsur Polisi Militer (PM) TNI serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjaga ketertiban umum.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, memimpin langsung pemeriksaan di sejumlah titik hiburan malam.

Selain memeriksa identitas pengunjung, petugas turut memastikan kepatuhan pengelola tempat usaha terhadap Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025.

Sebanyak lima perempuan dan empat laki-laki yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang.

Mereka menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pihaknya akan rutin menggelar operasi serupa sebagai langkah preventif.

“Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Chandra melalui keterangan tertulis.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan BNN guna menekan potensi pelanggaran di ruang publik.

Chandra turut mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri saat beraktivitas di luar rumah.

Pihaknya memastikan pengawasan di tempat hiburan malam akan diperketat demi menciptakan situasi kondusif di Kota Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.