Tanah Datar – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Tanah Datar mengamankan dua pasang pasangan bukan muhrim di sebuah hotel melati dekat Kawasan Danau Singkarak, Selasa (3/9) pagi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Elfiardy mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan dua pasang pasangan tanpa identitas resmi pernikahan saat melakukan razia.
“Kami berhasil mengamankan dua pasang. Saat ditanyai, mereka tidak bisa menunjukkan bukti sah bahwa mereka sudah menikah,” jelas Elfiardy.
Menurut Elfiardy, berdasarkan keterangan kedua pasangan, mereka baru pertama kali menginap di hotel tersebut. Meski demikian, Satpol PP tetap memberikan sanksi kepada mereka.
“Saat ini, proses penyidikan dan pendataan masih berlangsung,” ujarnya.