Padang – Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 8,0 persen secara Year on year (Yoy). Angka ini membuat Sumbar menjadi provinsi kedua dengan inflasi tertinggi di Sumatera setelah Jambi.
“Secara Tahunan, inflasi Sumatera Barat Juli 2022 mencapai 8,0 persen yoy, mengalami peningkatan dibandingkan realisasi Juni 2022 sebesar 6,6o persen,” ucap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Barat, Wahyu Purnama melalui siaran pers, Selasa, 2 Agustus 2022.
Wahyu menambahkan angka (inflasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi inflasi Nasional dan Sumatera. “Realisasi inflasi Nasional dan Sumatera yang sebesar 4,94 persen yoy dan 6,43 persen yoy,” tambahnya
Inflasi di Sumatera Barat pada Juli 2022 terutama didorong oleh inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan nilai inflasi sebesar 2,07 persen mtm dan andil 0,65 persen mtm.