Lancarkan Aksi, Seorang Jambret Diciduk Polres Payakumbuh

Foto : internet

Payakumbuh – Tersangka pencurian Jambret AR (19) berhasil ditangkap Buser Sat reskrim Polres Payakumbuh yang di kenal dengan sebutan Team Cheetah di parkiran pasar ibuh kota payakumbuh yang akan melancarkan aksinya pada Minggu, 28 Februari 2021.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira Sik melalui kasat Reskrim AKP Muhammad Rosidi SH Sik yang dikalungi Kanit 1 Reskrim IPDA Aiga Putra SH mengatakan tersangka AR ditangkap pada hari Jumat, 26 Februari 2021 dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian selama satu minggu

“Tersangka ini cukup lihai untuk mengelabui anggota kita, sudah beberapa kali akan ditangkap akan tetapi selalu lolos, Kemaren itu hari naas bagi pelaku karena pada saat akan melakukan aksinya kita bisa menangkap pelaku” ujar Kasat Reskrim.

Tersangka AR ini termasuk penjahat yang nekad dari hasil interogasi yang dilakukan oleh KANIT 1 IPDA Aiga putra pasalnya, dalam melakukan aksinya tersangka mencuri dengan cara menjambret korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Tesangka mengintai korban yang membawa tas dan pada saat korban lengah tersangka ia mendekati korban dan mengambil tas atau barang lainnya dengan ditarik paksa dan langsung pergi, beberapa korban yang terjatuh dari kendaraan miliknya akibat ulah tersangka.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku AR sudah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali dengan di berbagai daerah sekitar payakumbuh dan Limapuluh Kota.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati terutama pada saat berkendara agar tidak membawa barang barang yang berharga yang bisa dilihat orang banyak karena ada saja orang yang akan berniat jahat bilamana melihat hal tersebut” katanya.

Tersangka saat ini sudah diamankan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.