Padang – Seorang pria berinisial IS ditangkap Tim Klewang Polresta Padang karena menganiaya seorang pengendara motor saat korban ingin memindahkan kendaraan demi menghindari tawuran.
“Pelapor berusaha memindahkan motor, akan tetapi pelaku langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan terhadap pelapor,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Rico Fernanda pada Minggu, 17 Januari 2021.
Saat itu korban yang baru saja pulang dari acara pernikahan temannya sekitar pukul 04.00 WIB mampir di sebuah warung akhir pekan lalu di kawasan Simpang Alai.
Datanglah, tersangka dan sejumlah orang lainya yang terlibat tawuran di lokasi, karena cemas korban langsung berusaha menyelamatkan diri dan kendaraannya.
Pada saat itulah korban didatangi dan dipukuli tersangka. Akibat perbuatan tersangka, korban tersebut akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap tersangka di rumahnya, yang akhirnya tersangka tidak bisa mengelak akhirnya mengakui perbuatannya pada Jumat, 15 Januari 2021.
“Kemudian pelaku dibawa ke Polresta Padang dan diintrogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Rico.