Kabupaten Tanah DatarPemerintah

Tanah Datar Pacu Pendidikan Tinggi dengan Alih Fungsi Lahan Kampus

361
×

Tanah Datar Pacu Pendidikan Tinggi dengan Alih Fungsi Lahan Kampus

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berupaya mengalihkan fungsi sebagian lahan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar dari Lahan Sawah yang Dilindungi (LDS) menjadi lahan pemukiman sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, membahas hal ini dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Langkah ini ditempuh karena sebagian lahan kampus UIN Mahmud Yunus masih tercatat sebagai LDS, padahal RTRW Kabupaten Tanah Datar telah mengusulkan peruntukannya sebagai lahan pemukiman.

Baik pemerintah daerah maupun pihak kampus berkewajiban mensertifikatkan tanah tersebut sebagai dasar pembangunan dan pengembangan kampus.

Bupati Eka Putra menyatakan bahwa UIN Mahmud Yunus merupakan kebanggaan masyarakat Tanah Datar.

“Kita berupaya agar alih fungsi lahan ini dapat terealisasi melalui Kementerian ATR/BPN,” ujarnya usai pertemuan.

Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, menambahkan bahwa alih fungsi lahan ini akan ditindaklanjuti pada sistem ATR/BPN.

“Kami berharap sertifikat yang keluar nantinya adalah sertifikat lahan pemukiman atas nama Menteri Agama. Ini akan memungkinkan pembangunan kampus lebih lanjut, termasuk pembangunan asrama mahasiswa.”

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengapresiasi upaya peningkatan pendidikan di Tanah Datar.

Ia berjanji akan menindaklanjuti usulan ini dan meminta pihak terkait melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Perubahan LDS menjadi lahan pemukiman ini untuk kepentingan negara karena kampus UIN Mahmud Yunus adalah milik Kementerian Agama sehingga tanah ini nantinya juga akan menjadi milik negara,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan BPN Tanah Datar dapat segera mengeluarkan sertifikat sesuai RTRW yang baru.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.