Tekan Covid-19, PT KAI Kurangi Kembali Perjalanan Minangkabau Ekspress

Foto : internet

Padang Dalam menekankan penyebaran Covid-19, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat kembali mengurangi operasional perjalanan Kereta Api (KA) Minangkabau Ekspres.

Humas PT KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi Laksono mengatakan pengurangan operasional KA Minangkabau Ekspres terhitung tanggal 1 Agustus 2021.

“Mulai 1 Agustus 2021, perjalanan KA Minangkabau Ekspres mengalami pengurangan 6 perjalanan per hari dari sebelumnya 12 perjalanan,” kata Erlangga, Minggu (1/8/2021).

Menurutnya, pengurangan tersebut bentuk dukungan upaya pemerintah dalam menghambat penyebaran COVID-19, khususnya transportasi KA di Sumbar.

Dengan jadwal terbaru tersebut ialah relasi Pulau Aie-BIM dengan jadwal keberangkatan pukul 06.15, 16.00 dan 18.25 WIB. Dan relasi BIM-Pulau Aie jadwal keberangkatan pukul 07.30, 17.10 dan 19.45.

Sementara jadwal yang masih berjalan relasi Pulau Aie-BIM jadwal keberangkatan pukul 08.45, 11.10 dan 13.25 WIB. Sedangkan relasi BIM-Pulau Aie jadwal keberangkatan pukul 09.55, 12.20 dan 14.40.

Serta ia menambahkan, untuk penumpang selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta juga dalam kondisi sehat.

“Bagi penumpang yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen,” tutur Erlangga.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.