Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Remaja Diringkus Tim Hyena Polresta Padang

Foto : internet

PadangSeorang remaja AP Pgl Adit (16) yang merupakan anak dibawah umur, terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Padang atau disebut juga Tim Hyena lantaran terlibat dalam tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada Kamis, 21 Januari 2021 sekira pukul 23.00 Wib dipinggir Jalan Veteran Kel. Purus Kec. Padang Barat Kota Padang.

“Ia benar, Satnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap satu orang anak dibawah umur terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Ps. Kasubbag humas Ipda Helga.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Dadang Isakandar.

“Warga Jalan Rambai GG 2 No. 5 RT. 002 RW. 007 Kel. Purus, Kec. Padang Barat, Kota Padang ini ditangkap tim Hyena yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar,SH dan Kasubnit I Idik Aipda Indra Permana,SH di pinggir jalan atas informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dan Handpone, serta saat ini sadang dilakukan pendalaman kasus pada pelaku.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.