Kota PadangPeristiwa

Tertibkan Fasilitas Umum, Satpol PP Padang Sisir Sejumlah Ruas Jalan

73
×

Tertibkan Fasilitas Umum, Satpol PP Padang Sisir Sejumlah Ruas Jalan

Sebarkan artikel ini

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan, Kamis (21/5/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang terganggu akibat aktivitas perdagangan liar.

Petugas menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari Jalan Sawahan, Alang Laweh, Permindo, Pasar Raya, Belakang Olo, Juanda, hingga Jalan Khatib Sulaiman.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai perlengkapan dagang, seperti gerobak, payung, kursi plastik, timbangan digital, hingga papan reklame yang diletakkan di area terlarang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berdagang melanggar aturan serta menghambat akses pejalan kaki.

Ia menekankan trotoar harus steril bagi pejalan kaki, sementara badan jalan wajib bebas dari hambatan demi kelancaran arus lalu lintas.

Chandra mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Padang.

Ia memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang tetap nekat menggunakan fasilitas umum.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin di seluruh wilayah Kota Padang.

Upaya ini dilakukan guna menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.