Pesisir Selatan – Tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk Tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Salah satunya merupakan oknum pegawai SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, pada hari Kamis (3/2).
Keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba, Aiptu Yopi Alexander membenarkan Penangkapan tersebut, mendapatkan informasi dilapangan tim langsung bergerak cepat. Tersangka TKP pertama inisial MA (26) warga Pasar Surantih, dan K (25) warga Timbulun berhasil dibekuk di Kampung Taratak, Nagari Koto Taratak, sekitar pukul 15.30 Wib. Tersangka TKP kedua berinisia AY (24) warga Cimpu, oknum pegawai SPBU Taratak, Kecamatan Sutera.
“Kejadian berawal ketika tersangka tkp pertama inisial MA dan K dibekuk, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkoba di sebuah warung Puncak Taratak. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Tim Opsnal melakukan pengintaian dan menemukan ciri-ciri tersangka, kemudian kami membekuk tersangka beserta BB di warung tersebut,” kata Yopi.
Dilanjutkan Dantim mengatakan tersangka TKP kedua inisial AY, oknum pegawai SPBU Taratak dibekuk tim berawal informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkoba. Setelah tim melakukan penyelidikan di SPBU Taratak ditemukan Tersangka AY sedang bekerja, seketika itu langsung diamankan serta digeledah dengan disaksikan masyarakat sekitar, disaku sebelah kanannya ditemukan kotak rokok Surya ukuran kecil, didalamnya ditemukan Narkoba jenis Shabu paket kecil dalam plastik bening.
“Tim langsung melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dengan berkoordinasi dahulu dengan Kapolsek Sutera, IPTU Riki Yovrizal, SH, Bhabinkamtibmas dan Wali Nagari setempat. Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka Tim kembali menemukan dua paket sedang dan 1 paket kecil Narkoba jenis Shabu dan timbangan digital didalam lemari tersangka. Selanjutnya Tersangka beserta BB diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Kasat Narkoba, AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka akan kita proses sesuai UU Narkotika dan tidak akan ada main l-main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Pesisir Selatan, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.
“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” kata Kasat Narkoba.
Dikatakan, jangan takut dan segan-segan melaporkan peredaran barang haram disekitar kita, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh UU.
“Kami beritahukan kepada mereka penyalahgunaan Narkotika, Hentikan segala Penyalahgunaan Narkoba, cepat atau lambat pasti akan terungkap,” ancam Kasat Narkoba Polres Pessel.