HukumKota Padang

Tim Klewang Ringkus Pencuri Ponsel Jemaah yang Ketiduran di Masjid

55
×

Tim Klewang Ringkus Pencuri Ponsel Jemaah yang Ketiduran di Masjid

Sebarkan artikel ini

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur lelap usai menunaikan ibadah salat.

Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial F yang diduga mencuri ponsel milik jamaah di Masjid Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Tersangka ditangkap di kawasan SPBU Pitameh pada Selasa (2/6/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa pelaku memang sengaja mendatangi masjid dengan niat mencuri.

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur lelap usai menunaikan ibadah salat.

“Pelaku berpura-pura berbaring di samping korban saat melihat ponsel tergeletak. Secara perlahan, ia mengambil ponsel tersebut lalu segera meninggalkan area masjid agar tidak dicurigai jamaah lain,” ujar Yasin.

Berbekal laporan korban, tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan di lapangan.

Identitas pelaku berhasil diidentifikasi dengan cepat, sehingga petugas dapat melakukan penangkapan hanya berselang sehari setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menguasai barang curian tersebut selama satu hari.

Tersangka berdalih tindakan nekat tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian.

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, terutama saat berada di rumah ibadah atau ruang publik.

Yasin menegaskan agar warga tidak meletakkan ponsel atau dompet di area yang mudah dijangkau orang asing.

“Kami mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga barang bawaan masing-masing. Tindak kejahatan dapat terjadi karena adanya niat dan kesempatan,” tegasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.