Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) mewajibkan pemerintah nagari (Pemnag) untuk mengalokasikan 8 persen dana desa untuk penanganan Covid-19.
Dana Desa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) mewajibkan pemerintah nagari (Pemnag) untuk mengalokasikan 8 persen dana desa untuk penanganan Covid-19.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.