Update ! Karyawan Hotel di Padang Jadi Klaster Baru Positif Covid-19

Foto : internet

PadangKlaster baru, Hotel berbintang di Kota Padang penularan Covid-19 karena, ditemukannya 24 orang karyawan hotel terkonfirmasi positif.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat (Sumbar) Jasman mengatakan 24 kasus itu terjadi di dua hotel, yaitu Hotel Pangeran Beach sebanyak 23 orang dan 1 lainnya karyawan Hotel Pangeran City.

“Iya, ada 24 kasus yang ditemukan pada pegawai hotel. ini adalah klaster baru, klaster perhotelan, dilakukan pemeriksaan rutin berkala kepada karyawannya, sekali dua bulan.Sekarang itu ada ditemukan 23 orang” terang kepada wartawan pada Jumat, 25 September 2020.

Hasil positif 24 kasus tersebut setelah uji swab bersama yang rutin dilakukan pihak manajemen hotel, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia menegaskan yang terkonfirmasi positif itu bukan pegawai yang berhadapan langsung dengan pengunjung tetapi, pegawai bagian laundry dan akunting.

“Mereka itu rata-rata yang kena di back office bukan di depan, yang melayani tamu malah aman-aman saja” tegasnya.

Langkah dari majanemen hotel pangeran yang melakukan uji swab rutin terhadap karyawannya sangat di apresiasi dan bisa mendapatkan garansi sebagai hotel yang aman untuk dikunjungi.

“Hotel yang telah melakukan pemeriksaan sample kepada karyawannya dengan rutin, itulah hotel yang aman.Artinya mereka telah menyisihkan mana yang positif dan mana yang negatif”, jelasnya.

Pihak manajemen hotel pangeran beach dan hotel pangeran city memutuskan untuk tidak dilakukan penutupan, karena karyawan yang terpapar tidak melakukan kontak langsung dengan pengunjung.

Saat ini, karyawan tengah menjalani isolasi baik isolasi mandiri maupun isolasi di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

Kamis pada tanggal 24 September 2020 malam tercatat sudah 5.150 orang warga Sumatera Barat yang terkonfirmasi positif, 103 orang meninggal dunia. Sementara yang sembuh tercatat 2.638 orang, yang dirawat di berbagai lokasi.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.