TANAH DATAR, KABARSUMBAR.COM – Setelah melalui proses cukup panjang, pembahasan KU dan PPAS Perubahan APBD Tanah Datar tahun anggaran 2018 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemkab cukup menyita waktu. Walau disaat libur, badan legislatif dan eksekutif sepakati KU-PPAS Perubahan 2018, melalui sidang paripurna, Minggu (23/09) di Gedung DPRD setempat.
Kesepakatan kedua lembaga tersebut, terhadap KU-PPAS Perubahan tahun ini ditandai dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD Anton Yondra dan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.
Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan, jika pembahasan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2018 ini cukup menyita waktu dan tenaga pihak terkait, dan sangat membutuhkan pemikiran yang matang, tidak mengenal batas jam kerja dan hari libur.
“Ini semua demi mencapai hasil yang terbaik. Dan sebagai pimpinan Dewan kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik dukungan dari anggota dan sekretariat DPRD sendiri, Kepala OPD, serta Wali Nagari yang telah ikut berperan dan berkontribusi sehingga KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018 ini dapat diselesaikan,” ucap Anton Yondra.
Ucap Anton, sebelum penetapan KU dan PPAS Perubahan APBD Tanah Datar tahun 2018 oleh DPRD Tanah Datar dihasilkan, pihak DPRD sudah melaksanakan pertimbangan melalui rapat internal yang dilaksanakan sebelum Sidang Paripurna tersebut.
“KU-PPAS Perubahan Tanah Datar tahun 2018 yang direalisasikan terdiri dari Pendapatan, dalam Rancangan PPAS Perubahan naik sekitar Rp 112 Juta menjadi Rp 1.297.521.771,741,00 yang terdiri dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah,” sebut Ketua Anton Yondra.
Sementar itu katanya, Belanja Rancangan PPAS Perubahan semula Rp 1,374 triliun menjadi Rp 1,384 triliun terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan belanja langsung. Dan untuk pembiayaan daerah, rancangan PPAS perubahan juga naik sekitar Rp 9,82 milyar menjadi Rp 86,8 mikyar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Sebelumnya, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya juga menyatakan terima kasihnya dan penghargaan kepada pimpinan beserta anggota DPRD, dan TAPD Pemerintah Tanah Datar bersama Tim penyusunan Kebijakan Umum APBD, meskipun dalam kondisi yang cukup berat, telah dengan ikhlas membahas rancangan KU dan PPAS Perubahan ini menjadi Nota Kesepakatan, ungkap Bupati. (Ddy)