Warga Serahkan Dua Ekor Kukang ke BKSDA di Agam

Agam Salah seorang warga Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam Doni Ariandi menyerahkan dua ekor hewan Kukang ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) daerah setempat, Jumat 21 Mei 2021 kemarin.

Kepala BKSDA Kabupaten Agam Ade Putra mengatakan, kedua hewan itu ditemukan Doni pada tiang listrik pada Kamis 20 Mei 2021. Ia mengambil hewan itu, karena takut nantinya akan tersetrum oleh listrik.

“Sesampai di rumah, anak Doni Ariandi memberitahu kepadanya bahwa binatang itu adalah Kukang atau Nycticebus Coucang dan merupakan binatang yang dilindungi undang-undang,” kata Ade.

Dia menjelaskan, jika Doni kemudian melaporkan penemuan itu dan menyerahkannya ke BKSDA Agam.

“Petugas Resor KSDA Agam yang datang ke lokasi selanjutnya mengevakuasi satwa langka dan dilindungi itu dengan memindahkan ke kandang yang sudah disiapkan, lalu di bawa ke kantor Resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi,” sebut Ade.

Dia mengatakan, dari hasil observasi, jika kedua satwa itu berjenis kelamin jantan. Kemudian, saat ini usianya kurang lebih tiga tahun, dan dalam kondisi sehat.

“BKSDA Agam sangat mengapresiasi kepedulian warga tersebut dalam menyelamatkan satwa langka,” sebut Ade.

Selain itu, BKSDA Agam sendiri berencana melepasliarkan ke alam bersamaan dengan satwa kukang yang menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa beberapa waktu lalu yang saat ini dirawat oleh BKSDA Agam.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.