Wawako Solok Buka Bimtek Pengawasan pekerjaan Kontruksi Dinas Perkim
Sebarkan artikel ini
Solok Kota – Bertempat di Grand Rocky Hotel. Bukittinggi, Jumat (5/11)Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra buka bimtek pengawasan pekerjaan konstruksi di lingkungan dinas perumahan kawasan permukiman kota solok.
Hadir pada kesempatan ini Kadis Perkim Jusmardi, Jaksa muda dari Kejaksaan Negeri Kota Solok Sutrisna, sebagai narasumber.
Dalam sambutannya wawako sampaikan pesatnya pembangunan di sektor jasa konstruksi menyebabkan perlunya SDM yang berkualitas dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan.
SDM ini adalah termasuk pihak pemberi pekerjaan seperti Pejabat Pembuat Komitmen atau petugas lainnya yang bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
” Sering kali terjadi masalah dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi seperti kualitas yang rendah, tidak memenuhi syarat, waktu penyelesaian pekerjaan yang terlambat, biaya tidak terkontrol, pekerjaan tidak aman, terjadi kecelakaan kerja, dan lain lain yang sering diakibatkan karena lemahnya pengawasan” ucap Wawako.
“Pengawasan yang baik dapat mencegah masalah-masalah tersebut sehingga pekerjaan berjalan dengan lancar, terkendali dan diperoleh hasil yang memuaskan, Ada 4 (empat) hal yang penting dalam aspek pengawasan dan pengendalian, yakni tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu
dan akuntabel” tambah Dhani.
Wawako berpesan kepada peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh agar materi yang diberikan oleh narasumber dapat dipahami dan nantinya dapat diaplikasikan pada
pelaksanaan pekerjaan dan terhindar dari permasalahan hukum.
DPRD dan Pemko Padang sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 sebesar Rp3,21 triliun. Anggaran difokuskan untuk Porprov, penanganan bencana, dan Kota Gastronomi.
Polda Sumatera Barat melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat utama dan delapan Kapolres guna mengoptimalkan kinerja pelayanan kepolisian.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyusun standar operasional prosedur (SOP) baru guna mempercepat pelayanan administrasi pertanahan dan pengurusan ahli waris.