Wawako Solok Hadiri Acara Penyaluran Zakat Baznas

Solok Kota – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Solok menyalurkan bantuan zakat kepada masyarakat Kota Solok dengan beberapa program penyaluran, Kamis (11/7/2024), bertempat di halaman BAZNAS Kota Solok.

Penyaluran zakat difokuskan kepada program pendidikan, fisabilillah dan lansia. Bertepatan dengan penerimaan murid baru masuk SD dan SMP, program ini sangat membantu sekali para masyarakat kita yang sedang membutuhkan biaya untuk sekolah anak-anak para penerima bantuan zakat di BAZNAS Kota Solok. Jumlah mustahiq penerima bantuan sebanyak 702 orang dengan total bantuan zakat sebanyak Rp. 318.400.000.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kabag Kesra, Kabag Umum, Ketua PKK dan para Muzaki.

“BAZNAS Kota Solok mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dari instansi Pemerintahan Daerah Kota Solok dan Kemenag Kota Solok dalam hal pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Solok, dan juga tak terlepas dari muzaki-muzaki kita yang berada di luar instansi pemerintahan yang telah menyalurkan zakatnya kepada BAZNAS Kota Solok,” ucap Ketua BAZNAS Kota Solok, AKBP (Purn) H. Zaini SH, dalam sambutannya.

Atas kepercayaan tersebut, lanjutnya, BAZNAS Kota Solok selalu mengedepankan keamanan dalam pengelolaan zakat, aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. Penyaluran yang transparan dan juga terus berkoordinasi tentang pengelolaan zakat dengan instansi pemerintahan, dan Kemenag selaku pendamping serta pembimbing agar tidak keluar dari jalur-jalur yang telah ditetapkan dalam undang-undang dan aturan yang berlaku.

Sementara Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sebagai kepala daerah, Ia selalu memberikan apresiasi terhadap kinerja BAZNAS Kota Solok yang terus meningkat, serta mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS yang sudah mewakafkan waktunya dalam membantu kepala daerah dalam melayani kebutuhan masyarakat dan umat di Kota Solok.

“Pemda Kota Solok sudah memberikan tugas kepada BAZNAS Kota Solok dalam pengelolaan zakat di Kota Solok beberapa waktu lalu, untuk zakatnya akan kita cari bersama-sama, melalui kebijakan-kebijakan dan aturan undang-undang yang ada agar zakat dapat disalurkan ke BAZNAS Kota Solok seperti, zakat Polri, TNI, ASN, dan potensi-potensi zakat yang ada di Kota Solok,” tutur Wawako.

Tujuannya adalah agar bisa dapat membantu masyarakat dengan cepat, karena bantuan Pemda harus melalui mekanisme yang ditentukan dan tidak bisa secara cepat, tapi kalau di BAZNAS bisa menyalurkan bantuan dengan cepat di saat masyarakat membutuhkan seperti halnya saat ini.

“Saat ini Pemda juga telah menyediakan BPJS gratis bagi masyarakat Kota Solok dan itu sudah berjalan, pembangunan masjid dan rumah sakit yang sebentar lagi akan di operasionalkan, dan program BPJS sosial ketenagakerjaan yang sudah kita mulai dua tahun ke belakang dimulai dari RT, RW, pengurus masjid juga ikut serta di dalamnya,” jelas Wawako.

Hal itu bertujuan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Kota Solok. Di bidang pendidikan juga sudah mengirim para pelajar untuk belajar di luar negeri, sesuai dengan bakat dan minatnya, yang bisa berbahasa arab dan Hafiz Quran akan disekolahkan di Arab, serta yang memiliki skill dalam ilmu pengetahuan sains akan dikirim ke perguruan tinggi luar negeri.

Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, MA, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Kemenag sangat berbangga hati dan selalu mendukung program-program BAZNAS dalam melayani kemaslahatan umat.

“Hubungan kita dengan BAZNAS Kota Solok sangat baik, Kemenag mempunyai tugas selain mendampingi juga membimbing BAZNAS dalam pengelolaan zakat, sekali lagi kita sampaikan kepada masyarakat bahwa kita sangat bangga dengan BAZNAS Kota Solok, karena beberapa waktu yang lalu BAZNAS Kota Solok telah didatangi oleh ITJEN Kemenag RI dalam rangka Audit Syariah Pengelolaan Zakat di BAZNAS Kota Solok, dan BAZNAS Kota Solok telah membuktikan pengelolaannya dengan mendapat nilai yang sangat baik dalam pelaksanan dan pengelolaan zakat di tingkat Provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.