Pessel – Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pedagang berinisial AI (29) yang diduga mengedarkan sabu dan ganja di rumahnya, Kampung Cimpu, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggerebekan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami sita dua paket sabu ukuran sedang dan kecil, satu paket ganja kering, satu unit timbangan digital warna hitam, serta satu unit ponsel Android merek Oppo warna hitam,” ujar Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yarmar, Rabu (14/5/2025).
AKP Hardi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ketika pelaku terlihat berada di rumahnya, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankannya,” jelasnya.






