HukumKabupaten Padang Pariaman

Kasus Nia Kurnia Sari: Ibu Korban Berang, Bantah Tuduhan Narkoba

276
×

Kasus Nia Kurnia Sari: Ibu Korban Berang, Bantah Tuduhan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan, Indra menuding bahwa kekerasan terhadap korban dipicu oleh hilangnya sabu yang dititipkan kepada Nia.

ibu-korban-nia-kurnia-sari-murka,-bantah-keras-tuduhan-sabu-oleh-in-dragon
Ibu Korban Nia Kurnia Sari Murka, Bantah Keras Tuduhan Sabu oleh In Dragon

Pariaman – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS) di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6) memanas setelah terdakwa, Indra Septiarman alias In Dragon, melontarkan tuduhan yang menyulut emosi keluarga korban.

Dalam persidangan, Indra menuding bahwa kekerasan terhadap korban dipicu oleh hilangnya sabu yang dititipkan kepada Nia.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk hakim dan keluarga korban.

Ibu korban, Eli Marlina, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa pernyataan terdakwa adalah kebohongan dan pelecehan terhadap mendiang putrinya.

“Saya bersumpah atas nama Allah, anak saya tidak pernah tahu-menahu soal sabu,” ujarnya dengan nada emosional.

“Jangan nodai nama anak saya yang sudah meninggal. Sudah tega membunuh dengan keji, sekarang dia mau cuci tangan dengan fitnah keji pula,” tambahnya.

Eli menuding terdakwa telah melakukan pembunuhan kedua terhadap putrinya, kali ini secara moral.

“Dia sudah ambil nyawa anak saya. Sekarang dia bunuh nama baiknya,” katanya.

Eli menjelaskan bahwa Nia adalah anak yang baik dan rajin membantu keluarga dengan berjualan gorengan.

“Nia anak baik, gak pernah neko-neko. Dia bukan pengedar, bukan pemakai. Saya tahu betul anak saya,” tegasnya.

Eli mempertanyakan mengapa tuduhan tersebut baru disampaikan di persidangan, padahal sebelumnya tidak pernah disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun penyelidikan awal.

“Kenapa baru sekarang ngomong? Kalau memang dari awal katanya begitu, kenapa gak disebut waktu awal ditangkap?” tanyanya.

Ia menduga bahwa tuduhan tersebut hanyalah akal-akalan terdakwa untuk meringankan hukumannya.

“Karena itu cuma akal-akalan dia, cari alasan biar hukumannya ringan. Tapi saya gak akan diam. Saya akan lawan sampai akhir,” tegasnya.

Eli mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk tidak terpengaruh oleh pengakuan terdakwa yang dianggapnya tidak berdasar dan menyesatkan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.