Kota Padang PanjangPemerintah

Pemko Padang Panjang Raih Penghargaan Kemenhaj atas Kualitas Pelayanan Haji

43
×

Pemko Padang Panjang Raih Penghargaan Kemenhaj atas Kualitas Pelayanan Haji

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang meraih penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas komitmen serta pelayanan prima dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Apresiasi tersebut diserahkan dalam acara Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tingkat Provinsi Sumatera Barat di Aula Asrama Haji Embarkasi Padang, Jumat (31/7/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, didampingi anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, serta Kepala Kanwil Kemenhaj Sumatera Barat, M. Rifki.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang Panjang, I Putu Venda, hadir menerima penghargaan tersebut didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Khairul Abdi.

Dalam sambutannya, Teguh Dwi Nugroho mengapresiasi dedikasi seluruh kepala daerah di Sumatera Barat yang telah memfasilitasi jemaah haji dengan optimal.

Ia menyampaikan terima kasih kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Sumatera Barat atas kerja sama dalam memberikan pelayanan luar biasa kepada para jemaah.

Teguh berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini terus terjaga dan ditingkatkan pada masa mendatang.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mengawal kelancaran seluruh tahapan haji, mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan jemaah.

I Putu Venda mengungkapkan rasa syukur karena seluruh jemaah haji asal Padang Panjang dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah tahun ini.

Venda menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Padang Panjang untuk terus meningkatkan koordinasi serta kualitas pelayanan bagi masyarakat di masa depan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.