Kabupaten AgamPemerintah

DPRD Agam Bentuk Pansus Penanggulangan Bencana

404
×

DPRD Agam Bentuk Pansus Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini

Anggota lainnya terdiri dari perwakilan fraksi seperti PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PPP, dan Golkar.

Agam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Pansus ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua DPRD dengan nomor 5 Tahun 2025, tertanggal 2 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA.

Pansus ini beranggotakan 18 orang dari berbagai fraksi, dipimpin oleh Ketua Pansus Yandril, S.Sos dari Fraksi PKS, dan didukung oleh Wakil Ketua Syafril, SE Dt. Rajo Api dari Fraksi Demokrat. Sekretaris Pansus adalah Masriko Andri dari Fraksi Gerindra.

Anggota lainnya terdiri dari perwakilan fraksi seperti PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PPP, dan Golkar.

Ketua Pansus Yandril menjelaskan kepada wartawan pada Selasa (8/7/2025), langkah awal setelah SK diterbitkan adalah menyusun agenda melalui rapat.

Pansus juga akan meminta laporan dari Tim Satgas Bencana mengenai akuntabilitas pelaksanaan kerja dan laporan keuangan.

Lebih lanjut, Yandril menekankan perlunya mendengarkan keluhan dari nagari-nagari terdampak bencana dan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.

Adanya konfirmasi laporan masyarakat yang terkena dampak sangat diperlukan sebelum mengambil langkah kesimpulan dan merekomendasikan hasil temuan kepada pimpinan DPRD.

Wakil Ketua Pansus Syafril, SE Dt. Rajo Api, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penyaluran dana bantuan bencana yang lamban.

Dia mencatat bahwa dana bantuan sudah masuk ke kas daerah pada 30 Desember 2024, namun hingga kini belum disalurkan.

“Bencana galodo sudah terjadi sejak Mei 2024. Selama 6 bulan pemerintah tidak mampu menyalurkan dana tersebut,” kritik Syafril.

Dia juga menyoroti bahwa masyarakat terdampak bencana belum menerima dana bantuan yang telah tersedia, padahal bantuan itu sangat dibutuhkan.

Syafril menambahkan bahwa dana sebesar Rp1,2 miliar yang terindikasi sebagai bantuan dari berbagai lembaga dan provinsi perlu diselidiki untuk menghindari isu liar.

“Tim Pansus diharapkan dapat mengungkap kebenaran tentang dana bantuan tersebut, apakah benar ada atau hanya rekayasa belaka,” tutup Syafril.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.