Agam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku serta menyita barang bukti berupa belasan jerigen berisi solar dan satu unit truk dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam melakukan patroli rutin pengawasan distribusi BBM bersubsidi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat melintasi kawasan Jorong Muaro Kandang, Nagari Salareh Air Barat, petugas mendapati aktivitas pemindahan BBM secara ilegal dari tangki truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BA 9930 TA ke dalam sejumlah jerigen.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mewakili Kapolres AKBP Muari, menjelaskan para pelaku memodifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM subsidi melebihi kapasitas standar.
Solar tersebut kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga di atas ketentuan resmi guna meraup keuntungan pribadi.
“Tim menemukan aktivitas pemindahan BBM subsidi ke dalam jerigen. Setelah diselidiki, solar tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali di atas harga ketentuan guna meraup keuntungan sepihak,” ujar Rinto.
Dua tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Tersangka berinisial MAS (38), warga Pasaman Barat, berperan sebagai sopir truk, sementara SA (28), warga Palembayan, bertindak sebagai penampung sekaligus pembeli BBM subsidi tersebut.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita 13 jerigen berisi Bio Solar serta satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna hitam-oranye sebagai barang bukti.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Polres Agam berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli guna mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah mereka.






