Nasional

Boeing 737 Max Kembali Mengudara di Langit Indonesia

1173
×

Boeing 737 Max Kembali Mengudara di Langit Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan, mengizinkan pesawat Boeing 737 Max untuk kembali beroperasi di wilayah udara Indonesia.

Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, beberapa waktu lalu.

Lukman menyatakan maskapai domestik yang memiliki sertifikat terbang, seperti Airfast dan Lion Air, sudah menggunakan jenis pesawat Boeing 737 Max.

Dia juga menyebutkan bahwa maskapai nasional lainnya akan mendatangkan armada serupa.

Sebelumnya, Indonesia memberlakukan larangan terbang untuk Boeing 737 Max pada 13 Maret 2019, menyusul dua insiden kecelakaan yang menyebabkan 346 orang meninggal dunia.

Larangan ini sejalan dengan larangan terbang global yang diberlakukan pada Maret 2019, Desember 2020, dan Januari 2024.

Namun, sejak akhir 2021, pemerintah mencabut larangan tersebut setelah melakukan serangkaian investigasi dan perbaikan sistem pesawat.

Negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Australia, dan Korea Selatan juga telah mengoperasikan seri Max.

Sementara, Pengamat penerbangan, Gatot Rahardjo, menegaskan maskapai boleh menggunakan pesawat Boeing maupun Airbus selama memenuhi standar kelaikan terbang dan lolos uji keselamatan.

Ia menambahkan bahwa Boeing dan Airbus masih mendominasi penerbangan nasional di Indonesia.

Gatot menjelaskan larangan terbang Boeing 737 Max yang diberlakukan pada 2021 telah dicabut, dan pesawat dapat beroperasi selama memenuhi uji kelaikan penerbangan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.