Padang – Kota Padang resmi ditetapkan sebagai kota percontohan pengelolaan sampah di Sumatera melalui Program Nasional Integrated Solid Waste Management Program (ISWMP).
Program berskala nasional ini bertujuan meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah perkotaan secara terpadu, mulai dari perencanaan, regulasi, peran masyarakat, kelembagaan, hingga pembangunan fasilitas pengolahan.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sumatera Barat (BPBPK Sumbar), Maria Doeni Isa, menyebut status ini menjadi peluang sekaligus tantangan.
Ia memaparkan, timbulan sampah di Kota Padang mencapai 643 ton per hari. Sebanyak 466,49 ton masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terakhir (TPST), sedangkan 136,38 ton berhasil dikurangi melalui pemilahan.
Data tersebut mengungkap baru 40,13 persen sampah yang berhasil dipilah, sisanya masih berakhir di TPST. Kondisi ini menuntut percepatan peningkatan kinerja, terutama melalui penguatan peran masyarakat dan lembaga pengelola. Perubahan paradigma dari membuang menjadi memilah dan mengolah sejak sumbernya dinilai penting dilakukan.
Maria menegaskan, sampah rumah tangga yang tidak dipilah berpotensi merusak lingkungan. Dampaknya meliputi pencemaran air, polusi udara, hingga risiko kesehatan bagi ibu hamil, balita, dan lansia.
“Predikat ini momentum bagi Padang untuk membuktikan kemampuannya menjadi contoh ideal pengelolaan sampah bagi daerah lain di Sumatera,” ujarnya.






