Nasional

Menkeu Pastikan Tak Potong Dana Transfer Daerah di 2026

640
×

Menkeu Pastikan Tak Potong Dana Transfer Daerah di 2026

Sebarkan artikel ini
Foto: Internet

Jakarta – Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.

Pemerintah akan fokus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.

Penegasan ini disampaikan Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2024) malam.

Pertemuan itu membahas RAPBN 2026 dan hasil rapat dengan Komisi XI DPR RI.

“Kita gak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan, menjawab pertanyaan soal dana transfer ke daerah.

Menkeu menjelaskan, pemerintah akan berdiskusi dengan DPR RI terkait potensi penambahan TKD.

Kebijakan fiskal akan diarahkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah.

Strategi utama yang akan diutamakan adalah peningkatan penyerapan anggaran dan pengelolaan anggaran yang lebih baik.

“Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita,” imbuh Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya melaporkan hasil rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2026 senilai Rp52,16 triliun.

Dalam paparannya, Purbaya menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar 5,2 persen.

Target pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga ditingkatkan dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen, dan ekspor naik dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.