PemerintahPeristiwaSumatera Barat

Pemprov Sumbar Pacu Penanganan Bencana dengan Alat Berat dan Geobag

298
×

Pemprov Sumbar Pacu Penanganan Bencana dengan Alat Berat dan Geobag

Sebarkan artikel ini
pemprov-kerahkan-35-alat-berat-dan-pasang-940-geobag-percepat-penanganan-dampak-bencana
Pemprov Kerahkan 35 Alat Berat dan Pasang 940 Geobag Percepat Penanganan Dampak Bencana

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempercepat penanganan dampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah. Sebanyak 35 alat berat dan 940 geobag dikerahkan ke lokasi terdampak.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan tiga ekskavator terbaru diterjunkan ke Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Tujuannya, mempercepat normalisasi sungai dan penanganan banjir bandang.

“Sesuai arahan Gubernur, kami diminta memaksimalkan penanganan di lapangan,” ujar Rifda, Sabtu (13/12/2025).

Rifda menjelaskan, seluruh alat berat mulai beroperasi sejak 25 November 2025, saat status tanggap darurat bencana tingkat provinsi ditetapkan.

Saat ini, operasional alat berat tersebar di lima kabupaten/kota.

Rinciannya, 22 unit di Kota Padang, dua unit di Kabupaten Padang Pariaman, empat unit di Kabupaten Pesisir Selatan, dua unit di Kabupaten Solok, dan lima unit di Kabupaten Agam.

Bencana hidrometeorologi berdampak signifikan pada infrastruktur sumber daya air.

Tercatat, 24 bendung irigasi terdampak, serta kerusakan pada penguatan tebing (seawall) dan jaringan irigasi.

“Total kerusakan mencapai 6,9 kilometer untuk seawall dan 3,5 kilometer untuk saluran irigasi,” jelas Rifda.

Perbaikan sudah dimulai bertahap, bersamaan dengan normalisasi sungai dan pengerukan sedimen.

Rifda mengakui, pemulihan membutuhkan waktu dan anggaran besar.

Gubernur Sumbar terus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kementerian PU serta BUMN Karya untuk dukungan tenaga dan peralatan.

“Dua alat berat di Batu Busuak adalah dukungan dari Hutama Karya Infrastruktur, hasil komunikasi langsung Gubernur,” pungkas Rifda.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.