Pemerintah

Bantu Usaha Keluarga Warga Binaan, Lapas Kelas II-B Tanjung Pati Serahkan Gerobak

72
×

Bantu Usaha Keluarga Warga Binaan, Lapas Kelas II-B Tanjung Pati Serahkan Gerobak

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Tanjung Pati, Payakumbuh, menyalurkan bantuan berupa satu unit gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja) Lapas Kelas II-B Tanjung Pati, Agung Lestara, menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diteruskan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia.

“Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Menteri memerintahkan agar seluruh UPT memberikan bantuan gerobak kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu,” ujar Agung.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata upaya pemasyarakatan dalam memanusiakan manusia serta membuktikan bahwa program pembinaan memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Ini bagian dari implementasi bahwa pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Kita ingin membantu keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, yakni keluarga warga binaan yang tergolong kurang mampu. Dalam proses penentuan tersebut, pihak lapas juga melakukan survei melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk memastikan kelayakan penerima.

“Kita sudah melakukan survei melalui sistem yang ada. Di sana terdata kondisi warga binaan, termasuk latar belakang kasusnya. Prioritas kita adalah mereka yang keluarganya memang membutuhkan,” ungkapnya.

Agung juga menyinggung bahwa faktor ekonomi seringkali menjadi salah satu penyebab seseorang melakukan tindak pidana, sehingga bantuan ini diharapkan dapat mencegah hal serupa terjadi pada keluarga mereka.

“Pada intinya, kita serahkan gerobak ini sebagai modal usaha agar keluarga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” katanya.

Penyerahan bantuan gerobak tersebut direncanakan akan dilaksanakan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui sambungan virtual (Zoom), yang diikuti oleh seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia.

Dengan adanya program ini, diharapkan keluarga warga binaan dapat terbantu secara ekonomi serta mampu meningkatkan kesejahteraan melalui usaha mandiri yang berkelanjutan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.