Kota PadangPemerintah

Wali Kota Padang Ajak Perusahaan Alokasikan CSR Lindungi Pekerja Rentan

69
×

Wali Kota Padang Ajak Perusahaan Alokasikan CSR Lindungi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
wako-padang-ajak-perusahaan-sisihkan-dana-csr-untuk-perlindungan-pekerja-rentan
Wako Padang Ajak Perusahaan Sisihkan Dana CSR untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran mengajak perusahaan di Kota Padang menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan itu disampaikan dalam pertemuan bersama pimpinan perusahaan di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas perluasan jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal.

Fadly mengatakan, hingga saat ini 138.299 pekerja di Kota Padang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, masih ada sekitar 232.315 pekerja yang belum mendapat perlindungan, khususnya pekerja lepas, pengemudi ojek, tukang bengkel, dan pedagang kecil.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki risiko tinggi, ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan,” kata Fadly.

Menurut dia, Pemerintah Kota Padang telah lebih dulu memberikan perlindungan kepada 10.103 pekerja rentan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ke depan, jumlah itu ditargetkan naik menjadi 37.648 pekerja.

Untuk mencapai target tersebut, Fadly menilai keterlibatan dunia usaha sangat dibutuhkan, salah satunya melalui pemanfaatan dana CSR.

“Saya yakin setiap perusahaan memiliki program CSR. Kami mengajak agar sebagian dari program tersebut dapat diarahkan untuk membantu perlindungan pekerja rentan di Kota Padang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi menyebut Kementerian Dalam Negeri menetapkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Padang sebesar 32 persen dari total pekerja.

Namun, capaian saat ini baru berada di kisaran 25 persen, sehingga masih ada selisih yang perlu dikejar.

“Melalui kolaborasi ini, kami mendorong keterlibatan dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam peningkatan cakupan UCJ, salah satunya melalui pemanfaatan dana CSR,” kata Afrialdi.

Ia berharap sinergi pemerintah daerah dan sektor swasta dapat mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang selama ini belum terjangkau.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.