Jakarta – Pemerintah Indonesia didesak segera mengambil langkah diplomatik yang tegas menyusul penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Israel.
Di antara mereka yang ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut, terdapat dua orang jurnalis.
Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Ia menegaskan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara yang berada di luar negeri.
“Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama,” ujar Cindy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2026).
Menurut legislator Fraksi Partai NasDem tersebut, penahanan ini tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan pers dan hukum humaniter internasional.
Ia menekankan bahwa jurnalis memiliki peran vital dalam menyuarakan fakta kemanusiaan di wilayah konflik yang harus dihormati oleh semua pihak.
Cindy mendorong Kementerian Luar Negeri untuk melakukan upaya intensif guna memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman dan segera dibebaskan.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan WNI dalam misi kemanusiaan di Gaza bukanlah tindak pidana, melainkan bentuk solidaritas yang diakui secara internasional.
“Indonesia konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza merupakan bentuk kepedulian yang harus dihormati berdasarkan hukum internasional,” tegas politisi asal Sumatra Barat tersebut.
Lebih lanjut, Cindy mengajak masyarakat untuk terus menunjukkan solidaritas terhadap warga sipil Palestina.
Ia menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk tetap aktif memperjuangkan hak-hak sipil serta memastikan keselamatan setiap WNI di luar negeri.






