Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengevakuasi seorang pria yang mengalami gangguan jiwa di kawasan Jalan Lubuk Minturun, Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil setelah petugas menerima laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan pria tersebut.
Proses evakuasi berjalan kondusif dengan pendampingan langsung dari pihak keluarga. Usai diamankan, petugas segera membawa pria tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Ulu Gadut, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan bahwa pihaknya hampir setiap hari menerima laporan serupa dari masyarakat.
Menanggapi tingginya intensitas laporan tersebut, ia memerintahkan seluruh personel untuk disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP) saat menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Chandra menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri dalam setiap tugas lapangan. Instruksi ini merujuk pada insiden sebelumnya, di mana dua orang personel mengalami luka-luka akibat tindakan agresif dari ODGJ yang hendak dievakuasi.
“Selamatkan masyarakat, namun keselamatan personel juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang,” tegas Chandra.
Ia berharap seluruh anggota tetap meningkatkan kewaspadaan dalam setiap penugasan.
Menurutnya, aspek keamanan petugas sangat krusial karena terdapat keluarga yang menanti kepulangan mereka dengan selamat di rumah.






