Kota PadangPemerintah

Raih WTP ke-13, Pemko Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

176
×

Raih WTP ke-13, Pemko Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang.

Penyerahan nota keuangan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir mewakili Wali Kota Padang, menyampaikan rasa syukur atas capaian kinerja keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerjasama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Maigus Nasir.

Maigus menambahkan, Pemko Padang berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”.

Ia berharap, Ranperda yang disampaikan dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.

“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan,” tambahnya.

Berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi atas kinerja Pemko Padang. Pihaknya menyatakan kesiapan DPRD untuk segera menindaklanjuti Ranperda tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” tegas Muharlion.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Padang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.