Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengambil langkah taktis untuk memulihkan sektor pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi November 2025 lalu.
Bupati Agam, Benni Warlis menegaskan komitmen daerah dalam mempercepat rehabilitasi lahan sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Lingkup Pertanian yang digelar di Lubuk Basung, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Dinas Pertanian Agam, perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian, serta para penyuluh lapangan.
Benni Warlis menekankan kerusakan infrastruktur, lahan, hingga alat mesin pertanian (alsintan) akibat bencana harus segera diatasi agar tidak menghambat produktivitas petani.
“Kondisi pascabencana ini menjadi ujian sekaligus momentum bagi kita untuk memperkuat sinergi. Ketahanan pangan bukan sekadar ketersediaan stok, melainkan kemampuan kita menjaga keberlanjutan produksi di tengah ancaman perubahan iklim,” ujar Benni Warlis dalam sambutannya.
Dalam upaya pemulihan ini, Kabupaten Agam mendapatkan dukungan masif dari Kementerian Pertanian RI.
Melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi, pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp29 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi 311 hektare lahan sawah, optimasi lahan seluas 387 hektare, serta pembangunan berbagai infrastruktur pendukung seperti dam parit, irigasi perpompaan, dan perpipaan.
Tak hanya itu, program optimasi lahan non-rawa seluas 1.000 hektare kini tengah berjalan, ditambah dengan persetujuan tambahan rehabilitasi 250 hektare lahan sawah.
Di sektor perkebunan, dukungan juga mengalir melalui bantuan bibit komoditas unggulan seperti kopi, tebu, dan kayu manis.
Bahkan, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit memberikan bantuan senilai Rp43 miliar untuk program peremajaan sawit rakyat seluas 250 hektare.
Benni Warlis menegaskan keberhasilan program-program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.
Ia secara khusus menyoroti peran vital penyuluh pertanian sebagai ujung tombak di lapangan.
Meski terdapat perubahan status kepegawaian sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025, Benni meminta para penyuluh tetap menjadikan pengabdian kepada petani sebagai prioritas utama.
“Status administrasi boleh berubah, namun dedikasi kepada petani Agam harus tetap menjadi komitmen bersama. Kita optimis, dengan kerja keras dan integrasi program yang baik, sektor pertanian Agam akan kembali bangkit, lebih tangguh, dan mampu berkontribusi nyata bagi swasembada pangan nasional,” pungkasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi titik balik bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan langkah dalam mengawal bantuan pemerintah agar tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat tani di Kabupaten Agam dapat segera pulih dan meningkat.






