Pasbar – Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan seorang pria berinisial UM (48) atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Tersangka diamankan di Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, pada Minggu (14/6/2026), saat kedapatan membawa puluhan jeriken solar ilegal.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah mobil pick up.
Kendaraan tersebut diindikasi kuat mengangkut BBM bersubsidi untuk diperdagangkan secara ilegal di wilayah Kecamatan Talamau.
“Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli di kawasan Kajai. Petugas kemudian mencegat satu unit mobil Ford Ranger warna silver dengan nomor polisi BG 9239 C yang melintas di jalan lintas daerah tersebut,” ujar Iptu Agung, Kamis (18/6/2026).
Saat pemeriksaan, petugas menemukan 31 jeriken berisi Bio Solar yang disembunyikan di balik terpal biru di bak kendaraan tersebut.
Kepada penyidik, pelaku mengaku mengumpulkan BBM subsidi dari sejumlah pelangsir di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pasaman Barat.
Rencananya, BBM tersebut akan dijual kembali ke sejumlah warung kecil di Kecamatan Talamau dengan harga di atas ketentuan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan dan puluhan jeriken solar telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasaman Barat kini mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun.






