Jakarta – Badan Pengelola (BP) BUMN menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di ekosistem Badan Usaha Milik Negara.
Sinergi ini difokuskan pada pengawalan ketat proyek hilirisasi nasional agar berjalan transparan serta akuntabel.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan pendampingan KPK akan dilakukan sejak fase awal proyek.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap tahapan investasi pemerintah memiliki mitigasi risiko kuat guna mendeteksi potensi penyimpangan sebelum menimbulkan kerugian negara.
“Kami memiliki banyak proyek hilirisasi yang sedang berjalan. Harapan masyarakat sangat besar, sehingga kami berkomitmen memastikan seluruh prosesnya dilakukan transparan dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Dony di Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Upaya pencegahan juga menyentuh aspek sumber daya manusia melalui pelatihan khusus bagi tim yang terlibat dalam proyek hilirisasi.
Dony menekankan langkah ini krusial agar investasi jumbo pemerintah memberikan hasil maksimal bagi negara tanpa terhambat praktik koruptif.
“Kami tidak ingin investasi besar ini sia-sia. Setiap grup dan tim akan mendapatkan pendampingan intensif agar seluruh alur kerja berjalan sesuai koridor,” tegasnya.
Selain proyek strategis, BP BUMN memperketat kedisiplinan administratif terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dony menyatakan akan memantau langsung kepatuhan para pejabat BUMN tanpa menoleransi kelalaian dalam kewajiban tersebut.
“Saya akan mengontrol sendiri ketaatan penyampaian LHKPN. Semua yang wajib lapor harus melakukannya tepat waktu,” imbuh dia.
Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim bersih bagi seluruh BUMN di masa depan.
Kolaborasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa transformasi BUMN tidak hanya mengejar target kinerja bisnis, tetapi juga membangun fondasi budaya integritas yang kokoh.






