Kabupaten SolokPemerintah

Pemkab Solok dan Tim Supervisi Percepat Rehabilitasi Pascabencana Alam

251
×

Pemkab Solok dan Tim Supervisi Percepat Rehabilitasi Pascabencana Alam

Sebarkan artikel ini

Arosuka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menerima kunjungan Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Barat di Guest House Bupati Solok, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.

Tim Supervisi dipimpin oleh Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang dan disambut langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, beserta jajaran Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Bupati Jon Firman Pandu melaporkan, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144,36 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi anggaran tersebut mencapai Rp24,62 miliar atau 17,05 persen.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp52 miliar untuk sektor ekonomi, dengan realisasi Rp21 miliar yang difokuskan pada bantuan UMKM dan pemulihan aktivitas ekonomi warga.

“Kehadiran Tim Supervisi menjadi motivasi bagi kami untuk mempercepat pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Pemkab Solok telah melakukan empat kali pergeseran anggaran melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 guna mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing.

Ketua Tim Supervisi, Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, mengapresiasi komitmen Pemkab Solok dalam penanganan pascabencana.

Menurut Yopie, Provinsi Sumatera Barat termasuk salah satu daerah dengan percepatan penanganan bencana terbaik berkat sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNPB.

Ia berkomitmen membantu menyelesaikan berbagai kendala di lapangan yang memerlukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

“Jangan sampai ada sumbatan permasalahan yang akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Yopie.

Dalam diskusi teknis, sejumlah kendala mengemuka, mulai dari perizinan penggunaan kawasan hutan untuk infrastruktur air bersih dan sabo dam, hingga sinkronisasi data dengan kementerian terkait.

Tim Supervisi meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen teknis dan administratif sebagai bahan koordinasi di tingkat pusat guna mempercepat penyelesaian proyek yang tertunda.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.