Kabupaten Tanah DatarPemerintah

Kemendagri Apresiasi Kecepatan Pemulihan Pascabencana di Tanah Datar

70
×

Kemendagri Apresiasi Kecepatan Pemulihan Pascabencana di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

Kunjungan ini bertujuan memonitor efektivitas pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah.

Batusangkar – Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, meninjau langsung pelaksanaan pemulihan pascabencana di Kabupaten Tanah Datar, Rabu (22/7/2026).

Kunjungan ini bertujuan memonitor efektivitas pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah.

Kastorius menekankan bahwa proses rehabilitasi pascabencana memerlukan perhatian khusus karena melibatkan sumber daya, pendanaan, dan waktu yang signifikan.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang dinilai menunjukkan progres pemulihan tercepat di antara wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat.

Berdasarkan data dasbor Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat, Tanah Datar mencatatkan capaian sangat baik pada 13 indikator utama dan 38 subindikator penilaian.

“Pemulihan infrastruktur di Tanah Datar berlangsung cepat, tepat, serta memiliki skala prioritas jelas untuk mencegah keterisolasian wilayah,” ujar Kastorius di Indojolito, Batusangkar.

Ia juga menyoroti keberhasilan daerah tersebut dalam memulihkan sektor pertanian, terutama lahan persawahan dengan kualitas pembangunan yang baik.

Pencapaian ini dinilai krusial mengingat Tanah Datar memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi serta ancaman vulkanis dari Gunung Marapi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra telah menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola TKD Tambahan secara transparan dan akuntabel.

Eka mewajibkan setiap pelaksana kegiatan mempedomani regulasi yang berlaku serta memanfaatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar guna menghindari masalah hukum.

Ia menyatakan bahwa bantuan dana tersebut sangat vital bagi daerah yang kerap dilanda bencana ekstrem, mulai dari banjir bandang pada Mei 2024 hingga rentetan bencana pada 2025 dan 2026.

“Kami berterima kasih kepada Presiden, Mendagri, dan pihak terkait atas dukungan TKD Tambahan untuk percepatan pembangunan pascabencana ini,” tutur Eka.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.