HukumKabupaten Pesisir Selatan

Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Libatkan Empat Remaja

84
×

Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Libatkan Empat Remaja

Sebarkan artikel ini

Hardi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Pessel – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan meringkus empat remaja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja, Kamis (23/7/2026) malam.

Keempat remaja berinisial HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17) tersebut ditangkap dalam operasi penggerebekan di Kecamatan Lengayang.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB di kawasan Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk.

Hardi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Operasi pengungkapan kami lakukan secara intensif dan terukur setelah menerima informasi akurat dari masyarakat,” ujar Hardi.

Awalnya, Tim Opsnal menyergap HHA dan HM saat tepergok hendak bertransaksi di tepi jalan.

Pengembangan kasus kemudian mengarahkan petugas ke sebuah rumah di Kampung Lubuk Begalung.

Di lokasi kedua, polisi meringkus dua tersangka lainnya, yakni MAP dan DDR.

Seluruh proses penggeledahan di lokasi penyergapan disaksikan oleh kepala kampung dan warga setempat guna menjaga transparansi.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket besar ganja, satu paket sedang, dan 15 paket kecil siap edar.

Polisi juga mengamankan alat pendukung transaksi seperti timbangan manual, lakban, pisau karter, serta gunting.

Selain narkotika, aparat turut menyita tiga unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Saat ini, keempat remaja tersebut telah ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.