DaerahKabupaten Tanah DatarPolitik

568 DPT Ganda Dicoret KPU Tanah Datar

868
×

568 DPT Ganda Dicoret KPU Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Fhoto : Ilustrasi (TIME Indonesia)
Fhoto : Ilustrasi (TIME Indonesia)

TANAH DATAR, KABARSUMBAR.COM – Setelah dilakukan penyempurnaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar, Daftar Pemilih Tetap (DPT) awalnya 257.250 pemilih menjadi 256.682 pemilih, artinya 568 orang telah dicoret oleh KPU.

“Setelah kita lakukan penyempurnaan, benar 568 orang pemilih dicoret dari DPT, ini juga melalui proses perbaikan yang direkomendasi oleh Bawaslu,” kata Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi kepada kabarsumbar.com, Selasa (18/09) di Batusangkar.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil dari proses perbaikan yang telah dilakukan, KPU mencatat terdapat 786 pemilih ganda dari 14 kecamatan yang ada di Tanah Datar, 112 pemilih yang meninggal dunia, di bawah umur sebanyak 14 pemilih, pindah domisili sebanyak 2 pemilih dan diketahui sebagai anggota TNI aktif sebanyak 1 pemilih.

“Ganda yang dimaksud, tidak seluruhnya pada pemilih ganda, akan tetapi juga terhadap adanya temuan data pemilih yang telah meninggal serta juga terjadi alih status pada pemilih yang dimaksud dan di bawah umur,” ucap Fahrul Rozi.

Ketika ditanya penyempurnaan yang dilajukan dipersoalkan oleh partai politik, Fahrul Rizi menjawab belum ada partai politik yang mempersoalkan jumlah DPT yang dicoret tersebut.

“Meski demikian, kita akan tetap menerima masukan dari partai politik terkait jumlah DPT tersebut,” ujarnya. (Ddy)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.