DaerahHukumKabupaten Tanah Datar

Ini Alasan Wali Nagari Baringin Dipolisikan Wartawan

2715
×

Ini Alasan Wali Nagari Baringin Dipolisikan Wartawan

Sebarkan artikel ini
Fhoto : Fernando (tengah) didampingi PHnya Romi Martianus saat membuat laporan polisi ke SPKT Polres Tanah Datar terkait perbuatan oknum wali nagari kepada wartawan. (Tim)
Fhoto : Fernando (tengah) didampingi PHnya Romi Martianus saat membuat laporan polisi ke SPKT Polres Tanah Datar terkait perbuatan oknum wali nagari kepada wartawan. (Tim)

TANAH DATAR, KABARSUMBAR – Kriminilisasi terhadap jurnalis kembali terjadi di Tanah Datar, kali ini menimpa Fernando wartawan media online minangkabaunews.com yang mendapat perlakuan tidak wajar saat ingin melakukan konfirmasi berita kepada oknum Wali Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Selain mendapatkan pengusiran, krah baju Fernando juga ditarik oleh oknum Wali Nagari yang bernama Idrus. Mirisnya kejadian tersebut terjadi di depan ninik mamak Kenagarian Baringin yang kebetulan juga berada di ruang kerja Wali Nagari pada Senin, (10/12) lalu.

Kepada kabarsumbar.com, Rabu (12/12) di Batusangkar wartawan yang akrab di sapa Nando itu membenarkan kejadian tersebut, akibatnya ia harus melaporkan Idrus yang baru setahun menjabat Wali Nagari kepada polisi.

“Awalnya kedatangan saya ke kantor pak Idrus berniat melakukan konfirmasi berita tentang proyek nagari yang diduga tidak sesuai RAB. Kedatangan saya juga sopan membaca salam dan kebetulan diruangan wali nagari sudah pak wali (Idrus), ninik mamak dan salah seorang warga,” cerita Nando yang mengaku di dampingi Penasehat Hukum saat membuat laporan.

Setelah duduk, kata Nando warga yang diketahui bernama Cun mengeluhkan lambannya pihak nagari menangani permasalahan tentang keberatan salah satu persukuan yang mengelar acara adat pengangkatan gelar datuk di Kenagarian Baringin.

Menanggapi keluhan warga, lanjut Nando ia menanggapi jika permasalahan itu harus dipertanyakan juga. Namun tiba tiba oknum wali nagari tersebut berdiri dan langsung mengangkat krah bajunya sambil memaksa agar ia keluar dari ruangannya.

“Untung saya sempat mengelak saat wali nagari itu melemparkan kunci-kunci saya yang jatuh saat ditarik oleh pak Idrus, hal itu dilihat langsung oleh beberapa orang saksi termasuk Sekretaris KAN yang berada di dalam ruangan itu. Itulah alasan kenapa saya harus melaporkan wali Nagari Baringin itu ke polisi,” tutur Nando.

Romi Martianus Penasehat Hukum (PH) Fernando kepada kabarsumbar.com, Rabu (12/12) mengatakan jika ia diberikan surat kuasa oleh Fernando selaku wartawan disalah satu media online minangkabaunews.com menjadi PH dalam menangani permasalahan ini.

Oknum wali nagari Baringin tersebut ucap Romi, dilaporkan terkait dugaan terjadinya tindak pidana sebagaimana di atur dalam Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor. 40 tahun 1999 Tentang Pers, ke SPKT Polres Tanah Datar dengan nomor laporan Tertanggal 11 Desember 2018, Nomor : STPL/240/XII/2018/SPKT.

“Kedatangan klien kami saat itu sebagai wartawan yang sedang menjalani tugas sebagai insan pers, dan melakukan tugas jurnalistik. Jangan karena seorang wali nagari harus arogan dan semena mena, apalagi sampai mengangkat krah baju, tidak boleh itu pak,” kata Romi.

Pungkas pengacara itu, pihaknya akan tetap mengawal laporan terhadap oknum wali nagari Baringin itu hingga tuntas. Karena sebagai wartawan kliennya juga dilindungi oleh undang-undang.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Edwin yang dikonfirmasikan awak media mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan wartawan tersebut.

“Laporan saat ini kami terima dan akan kami tindak lanjuti, ” tutur AKP Edwin. (Ddy)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.