9 Hari Buron, Kaki Pelaku Curanmor Ditembak Polisi 

Foto: Doni, 38, pelaku Curanmor yang ditembak Tim Opsnal Polres Sijunjung. (Hen)
Foto: Doni, 38, pelaku Curanmor yang ditembak Tim Opsnal Polres Sijunjung. (Hen)

SIJUNJUNG, KABARSUMBAR–Berupaya kabur, tersangka pencurian kenderaan bermotor (Curamor), bernama Doni Prima, 38 tahun, warga Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, terpaksa dihadiahi timah panas oleh Jajaran Polres Sijunjung.

Tersangka diburu Polres Sijunjung bersama Polsek Koto VII, setelah diketahui petugas bahwa pelaku adalah pencuri sebuah sepeda motor milik salah seorang wanita bernama Diana, warga Bukit Bual, Koto VII. Korban langsung melaporkan sepeda motor miliknya raib dibawa pencuri pada 10 September 2018 lalu.

Dari keterangan Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir, modus operandi tersangka Curanmor tersebut  berpura-pura sebagai tukang ojek. Disaat korban lengah, tersangka langsung beraksi.

Saat kejadian, kenderaan korban (Diana, red) berjenis Honda Beat Nopol BA 4375 PS, diparkir di pinggir Jalan Jorong Mengkudu Kedap Nagari Limo Koto, kecamatam Koto VII. Ketika itu memang kunci motor korban masih berada di atas sepeda motor tersebut. Lalu disaat korban lengah, tersangka yang berada tak jauh dari motor korban langsung melarikan kenderaan tersebut.

Dari data Polres Sijunjung, pelaku juga diduga telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor, satu TKP berada di kota Padang, sementara dua TKP lainnya berada di Sijunjung.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengetahui identitas pelaku begal jalanan tersebut, hingga akhirnya Tim Opsnal Reskrim Polres Sijunjung dan Polsek Koto VII berhasil meringkus pelaku pada Rabu (19/9).

“Tersangka melarikan diri, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas pada kakinya, karena siapa pun pelaku tindak kejahatan akan kita tindak tegas,” tegas Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH didampingi Kapolsek Koto VII, AKP Suyanto, SH pada wartawan dalam keterangan persnya, Senin (25/9/2018). (hendri)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.