Jakarta – Adel Wahidi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2030. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (3/2).
Dalam sambutannya, Nadjih meminta Adel segera melakukan konsolidasi internal dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga vertikal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya minta kepala perwakilan yang baru segera berlari, menjalankan tugas-tugas Ombudsman Perwakilan. Mencegah maladministrasi dan mengelola pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.
Adel menyatakan siap menjalankan amanah tersebut, meski dihadapkan pada tantangan pengetatan anggaran. “Ini kendala, sekaligus tekanan bagi kami. Kami harus segera berinovasi dengan tekanan ini,” katanya.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas produk pengawasan.
“Kami harus bekerja semaksimal mungkin, membawa Ombudsman Sumbar untuk selalu hadir dalam berbagai persoalan dan dinamika penyelenggaraan layanan publik di Sumatera Barat,” imbuhnya.
Adel meyakini bahwa kualitas pelayanan publik menjadi cerminan kinerja pemerintah.
“Baik dan buruk pemerintah ini ditentukan oleh pelayanan publik. Pelayanan publik adalah cermin atau wajah pemerintah itu sendiri,” ujarnya.
Oleh karena itu, Adel menekankan pentingnya pemerintah memberikan layanan yang terbaik dan responsif. “Memudahkan, bukan sebaliknya mempersulit masyarakat,” katanya.
Selain itu, Ombudsman juga akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami juga terus memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik haruslah bermuara pada peningkatan kualitas hidup atau kesejahteraan publik,” pungkasnya.