Jakarta – Penyanyi sekaligus anggota DPRD Kabupaten Buru, Bella Shofie Rigan, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (31/8/2025).
Bella menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru telah resmi berlaku sejak 14 Agustus 2025.
“Saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPW Partai Nasdem Maluku,” ujar Bella.
Bella menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat melanjutkan tugasnya di bidang politik.
“Saya memohon maaf karena tidak dapat lagi melanjutkan tugas saya di bidang politik. Namun demikian, saya tidak akan berhenti untuk tetap melayani masyarakat Kabupaten Buru melalui kegiatan sosial,” tambahnya.
Pengunduran diri Bella terjadi di tengah gelombang demonstrasi yang menyasar anggota dewan di berbagai tingkatan. Beberapa kantor DPRD di daerah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Makassar sempat menjadi sasaran pembakaran massa.
Namun, Bella menegaskan keputusannya mundur dari dunia politik daerah bukan dipicu oleh aksi demonstrasi tersebut.
Alasan pengunduran diri itu tertulis dalam surat yang diunggah di akun Instagramnya.
Dalam surat tertanggal 14 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku, Bella menyebutkan keputusannya merupakan hasil perenungan panjang antara panggilan tugas dan suara hati.






