Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan rasa hormatnya terhadap proses hukum yang tengah berjalan terhadap 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar.
Kasus korupsi ini ditaksir merugikan negara hingga Rp 5,5 miliar dan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut.
“Itu kewenangan kejaksaan, dan kita tentu menghargainya. Kita dukung agar proses hukumnya berjalan sesuai prosedur,” ujar Mahyeldi di Padang, Kamis (30/5/2024).
Mahyeldi berharap agar semua pihak mematuhi proses hukum yang berlaku. “Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan harapan kita semua bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Menanggapi keterlibatan ASN dalam kasus ini, Mahyeldi masih enggan berkomentar banyak. “Kita belum tahu secara persis siapa nama-namanya, hanya inisial yang diumumkan,” tuturnya.
Terkait penonaktifan ASN yang menjadi tersangka, Mahyeldi masih mempelajarinya, termasuk kemungkinan pemberian bantuan hukum. “Biasanya bantuan hukum diberikan oleh organisasi, seperti Korpri. Kita lihat perkembangan kasusnya nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat SMK di Dinas Pendidikan Sumbar dengan pagu anggaran sebesar Rp 18 miliar. Dari 8 tersangka tersebut, 4 di antaranya merupakan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.