Kabupaten SolokPemerintah

Aswirman Ditunjuk Menjadi Plh Bupati Solok

1042
×

Aswirman Ditunjuk Menjadi Plh Bupati Solok

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Bertempat di Ruangan Solinda Arosuka, Rabu, 17 februari 2021, Bupati Solok Gusmal menyerahkan jabatan kepada Pelaksana Harian kepada Sekretaris Daerah Aswirman

Hadir juga pada prosesi tersebut Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, Ketua DPRD Kab. Solok Doddy Hendra, Kejaksaan Solok, Kasdim Solok, Wakapolres Solok Kota, Wakapolres Solok Arosuka, Ketua KPU Kab. Solok, Ketua Bawaslu Kab. Solok, SKPD dilingkungan Kab. Solok.

Gusmal mengungkapkan, tidak terasa sudah 5 tahun masa jabatan kami, dan itu tertuang dalam undang-undang yang berlaku, dikarnakan hari ini belum ada Bupati defenitif, jabatan diserahkan kepada Sekda sebagai Pelaksana Harian Bupati Solok.

Kepada Aswirman yang hari ini resmi menjadi PLH tugas Bupati Solok, semoga di beri kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai PLH Bupati Solok.

“Tugas Bupati itu berat, siap melayani masyarakat 24 jam. Saya berharap kepada SKPD dilingkungan Pemerintahan Kab. Solok agar memberikan dukungan yang penuh, sportif, dinamis dan konstruktif kepada Sekda dalam menjalankan tugas sehari-hari,” Ujar Gusmal.

Ketika menjadi Bupati Solok tentu banyak suka dan dukanya, sukanya semua program bisa berjalan dengan baik dan kita lalui bersama selama lima tahun ini,

Kita sudah bisa meningkatkan ekonomi pemerintahan kab. Solok sambungnya,  meskipun dalam masa pandemi Covid 19, pertumbuhan ekonomi kita cukup bagus melampaui pertumbuhan ekonomi propinsi bahkan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini suatu hal yang patut kita banggakan, terimakasih kepada Forkopimda dan semua aparatur yang telah bekerjasama dalam mensukseskan pembangunan di Kab. Solok,” Ungkap Gusmal.

Aswirman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Solok periode 2016-2021 yang sudah banyak melakukan perbaikan. Kita sudah capai 3 tahun berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian, laporan lakip kita sudah menjadi B.

“Tugas Plh merupakan tugas rutin biasa, kewenangan tidak terlalu jauh ada batasnya, kepada seluruh SKPD dan Forkopimda untuk selalu mendukung kegiatan Pemerintahan Daerah,” Tutup Aswirman.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.